Setiap orang yang menerima janji, pasti mereka 100% menginginkan janji itu direalisasikan. Tapi tidak semua orang yang berjanji akan merealisasikan janji mereka itu. Inginpun tidak.
Sangat tidak adil, kan?
Mereka berjanji, tapi dengan sadar mereka mengingkari janji itu.
Beberapa orang mungkin berpendapat bahwa "Janji itu hutang!", iya benar, janji itu hutang. Tapi ketika anda mengingkari janji itu sama saja hutang anda sudah anda bawa sampai mati. Karena biasnaya janji itu ada tenggang waktunya. Selain itu, ketika sudah ingkar, berarti janji itu pecah, dan tidak ada lagi.
Itulah sebabnya janji harus dipenuhi. Tunda mungkin masih masuk akal ya, tapi sekali diingkari, janji tersebut sudah tidak berlaku dan menjadi "hutang yang dibawa mati". Kenapa? Iya, karena anda belum melunasi hutang itu sampai hutang itu hilang. Ketika sudah tidak ada, dan anda berusaha untuk menepatinya, itu sudah terlambat.
Bukan mau bilang kalau menunda janji itu baik, tidak. Tapi ketika kita menunda janji yang tidak ada tenggang waktunya itu, janji kita masih berada dalam posisi. Tapi ketika kita ingkar, janji tersebut sudah mati.
Jadi, apa masih mau mengingkari janji?
No comments:
Post a Comment